Artikel

Obat Generik vs Obat Bermerek: Benarkah yang Murah Kurang Manjur?

Oleh Ridwan · Terbit 18 September 2026 · 4 menit baca

“Mas, ada yang lebih murah nggak?” Pertanyaan ini sangat sering terdengar di apotek. Tapi begitu ditawari obat generik yang harganya jauh lebih murah, banyak orang langsung ragu: “Yang murah ini manjur nggak, ya?” Mari luruskan salah satu mitos paling awet di dunia farmasi ini.

Tiga istilah yang sering tertukar

Obat inovator (sering disebut “obat paten”)

Obat inovator adalah obat yang pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh sebuah perusahaan. Perusahaan itu melakukan riset panjang, uji praklinik, dan uji klinik bertahap. Sebagai imbalannya, penemuannya dilindungi paten. Menurut UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten, masa perlindungan paten adalah 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan. Selama masa paten, pihak lain tidak boleh memproduksi zat aktif yang sama tanpa izin.

Obat generik (OGB, obat generik berlogo)

Setelah paten habis, perusahaan lain boleh memproduksi obat dengan zat aktif, kekuatan, dan bentuk sediaan yang sama. Obat generik dijual dengan nama zat aktifnya, misalnya “Amlodipine 10 mg” atau “Parasetamol 500 mg”. Di Indonesia, obat generik program pemerintah memakai logo generik berupa lingkaran hijau bertuliskan “Generik”.

Generik bermerek

Ini yang paling sering membingungkan. Generik bermerek adalah obat dengan zat aktif yang sudah tidak dipaten, tapi dijual dengan nama dagang milik produsennya. Banyak obat bermerek yang kita kenal di Indonesia sebenarnya masuk kategori ini, bukan obat inovator.

Apakah kualitasnya sama?

Semua obat yang beredar resmi di Indonesia, baik generik maupun bermerek, harus memiliki izin edar dari Badan POM. Untuk mendapatkan izin itu, produk harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan khasiat, dan diproduksi di fasilitas yang menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Untuk obat-obat tertentu, BPOM juga mensyaratkan uji bioekivalensi. Uji ini membandingkan seberapa cepat dan seberapa banyak zat aktif masuk ke darah dari obat generik dibanding obat pembanding (biasanya inovatornya). Bila hasilnya berada dalam rentang yang ditetapkan, kedua obat dianggap memberikan efek yang setara di dalam tubuh.

Obat generik bisa berbeda dalam bentuk, warna, rasa, ukuran tablet, dan zat tambahan (misalnya pewarna, pengisi, atau perasa). Zat tambahan ini biasanya tidak memengaruhi khasiat. Namun pada orang dengan alergi atau intoleransi tertentu, misalnya terhadap laktosa atau pewarna, perbedaan ini bisa berarti. Beri tahu apoteker bila kamu punya alergi.

Lalu kenapa harganya bisa beda jauh?

  • Biaya riset. Produsen inovator menanggung biaya penemuan dan uji klinik bertahun-tahun, termasuk kandidat obat yang gagal. Produsen generik tidak menanggung biaya itu.
  • Biaya pemasaran dan merek. Obat bermerek biasanya menanggung biaya promosi, kemasan, dan distribusi yang lebih besar.
  • Kebijakan harga. Harga obat generik program pemerintah diatur agar terjangkau, dan di fasilitas kesehatan pemerintah dokter diwajibkan meresepkan obat generik (Permenkes HK.02.02/MENKES/068/I/2010).

Jadi, harga yang lebih murah umumnya mencerminkan struktur biaya yang berbeda, bukan mutu yang lebih rendah.

Kapan perlu berhati-hati saat berganti produk?

Untuk sebagian kecil obat dengan rentang terapi sempit, yaitu obat yang jarak antara dosis efektif dan dosis toksiknya kecil, penggantian merek sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan dokter dan diikuti pemantauan. Contohnya beberapa obat antiepilepsi, obat jantung tertentu, dan obat pengencer darah tertentu. Ini bukan karena generiknya buruk, melainkan karena perbedaan kecil apa pun perlu dipantau pada obat golongan ini.

Hakmu sebagai pasien

PP No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Pasal 24) memberi kewenangan kepada apoteker untuk mengganti obat merek dagang dengan obat generik yang zat aktifnya sama, atau dengan merek lain, atas persetujuan dokter dan/atau pasien. Artinya, kamu boleh bertanya di apotek: “Ada versi generiknya?”

Tips saat meminta obat generik:

  • Pastikan zat aktif dan kekuatannya sama persis. Contohnya, amlodipine 5 mg tidak sama dengan 10 mg.
  • Perhatikan bila bentuk sediaannya berbeda, misalnya tablet biasa dan tablet lepas lambat.
  • Catat nama zat aktif obatmu, bukan hanya mereknya. Ini memudahkan saat berganti apotek, dan membantu kamu menghindari minum dua merek dengan zat aktif yang sama sekaligus.
  • Obat yang tampilannya berbeda dari biasanya bisa membingungkan, terutama bagi lansia. Tempel catatan di kemasan dan susun jadwalnya. Kalkulator Kapan Obat Habis bisa membantu kamu merencanakan kapan harus menebus resep lagi.

Ringkasan

Obat generik resmi mengandung zat aktif yang sama dan harus memenuhi standar mutu BPOM seperti obat bermerek. Harga yang lebih murah terutama datang dari tidak adanya biaya riset dan promosi. Kamu berhak meminta alternatif generik, selama zat aktif dan kekuatannya sama. Untuk obat dengan rentang terapi sempit, diskusikan dulu dengan dokter atau apoteker sebelum berganti produk. Pastikan juga produk yang kamu beli resmi dengan Cek KLIK.

Sumber dan rujukan

  1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/068/I/2010 tentang Kewajiban Menggunakan Obat Generik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah
  2. Peraturan Pemerintah RI No. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Pasal 24)
  3. Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2016 tentang Paten
  4. Badan POM RI: informasi registrasi obat dan uji ekivalensi

Tentang penulis. Ridwan adalah lulusan D3 dan S1 Farmasi yang bekerja di perusahaan digital healthcare di Jakarta. Selengkapnya.